Program Swasembada Daging Sapi Tahun 2014 (PSDS-2014) merupakan salah
satu upaya untuk mewujudkan ketahanan pangan hewani asal ternak
berbasis sumberdaya domestik khususnya ternak sapi potong. Pencapaian
swasembada daging sapi sudah lama didambakan oleh masyarakat agar
ketergantungan terhadap impor baik sapi bakalan maupun daging makin
menurun dengan mengembangkan potensi dalam negeri. Dengan berswasembada
daging sapi tersebut akan diperoleh keuntungan dan nilai tambah
meliputi:
- Akan meningkatkan pendapatan dan kesejahteraan peternak;
- Penyerapan tambahan tenaga kerja baru;
- Penghematan devisa negara;
- Optimalisasi pemanfaatan potensi ternak sapi lokal; dan
- Makin
meningkatnya peyediaan daging sapi yang Aman, Sehat, Utuh dan Halal
(ASUH) bagi masyarakat sehingga ketenteraman lebih terjamin.
Oleh karena itu, u
ntuk
menuju swasembada daging sapi pada tahun 2014, pemerintah melakukan
sejumlah upaya dan strategi diantaranya, menurunkan kuota impor daging
dari 100 ribu ton menjadi 38 ribu ton sehingga mencapai 10% dari
kebutuhan konsumsi masyarakat, meningkatkan
populasi sapi potong menjadi 14,2 juta ekor tahun 2014 dengan rata-rata
pencapaian pertumbuhannya sebesar 12,48%, dan meningkatkan produksi
daging dalam negeri sebesar 420,3 ribu ton pada tahun 2014 atau
meningkat 10,4% setiap tahunnya.
Pemerintah melalui Kementerian Pertanian mengeluarkan
Pedoman Umum (Pedum) Program Swasembada Daging Sapi sebagai acuan bagi para pengelola kebijakandi tingkat pusat dan daerah.
Perdum
di antaranya menurunkan kuota impor daging dari 100 ribu ton menjadi 38
ribu ton sehingga mencapai 10% dari kebutuhan konsumsi masyarakat,
meningkatkan populasi sapi potong menjadi 14,2 juta ekor tahun 2014
dengan rata-rata pencapaian pertumbuhannya sebesar 12,48%, dan
meningkatkan produksi daging dalam negeri sebesar 420,3 ribu ton pada
tahun 2014 atau meningkat 10,4% setiap tahunnya.
Menurut
UU Nomor 7 tahun 1996 tentang Pangan,
pengertian swasembada adalah kemampuan Negara dalam menjamin
terwujudnya kemandirian pangan yang dihasilkan dari produksi dalam
negeri. Produksi pangan yang strategis tersebut selayaknya dibangun
dengan berbasiskan pada produksi dalam Negeri serta tidak mengantungkan
pasokan dari Negara lain (impor) untuk kebutuhan pokok masyarakat
Indonesia.
Keberhasilan Program Swasembada Daging Sapi 2014 akan
sangat tergantung kepada partisipasi penuh masyarakat peternak sapi
potong. Betapapun baiknya program yang disusun pemerintah, tidak akan
berhasil tanpa partisipasi masyarakat peternak dan para pelaku
peternakan sapi potong lainnya.
Menjangkau Skenario PSDS- 2014
Sepekan terakhir, meski harga daging terus mengalami kenaikan bahkan sudah diambang batas kewajaran, Pantauan
di sejumlah pasar tradisional Jabodetabek, pada minggu ke tiga bulan
Nopember 2012, harga daging bergerak naik di kisaran
Rp.98.000-Rp.105.000 per kg, lebih tinggi dari kondisi normal semula
pada akhir bulan Oktober 2012 antara Rp.65.000-Rp.75.000 per kg.
P
emerintah
terus berupaya menurunkan kembali harga pada kondisi normal dengan
menambah pasokan/stok sebanyak 22.000 ekor sapi dari usaha penggemukan
atau
feelloter dan peternakan rakyat di sejumlah pasar-pasar
komsumsi. Sejumlah daerah sudah menyatakan menjamin pasokan daging aman
dan memastikan tidak ada lonjakan harga menjelang Natal dan Tahun Baru.
Di Propinsi Jawa Barat sejak pertengahan Nopember 2012, dari dua pintu
masuk yaitu Losari dan Banjar, tercatat pasokan daging sapi
masing-masing sebanyak 12.770 ekor dan 1.964 ekor sehingga jumlahnya
sebanyak 14.731 ekor
(Sumber: Bisnis Indonesia).
Walaupun
telah mengumumkan pasokan tercukupi dan aman, sebaiknya pemerintah
perlu meningkatkan pengawasan serta memperhatikan lebih ketat dan detail
rantai atas pasokan barang kebutuhan pokok masyarakat, dengan mencegah
ulah para spekulan. Diharapkan, harga tidak menimbulkan permasalahan di
tengah momentum menuju skenario swasembada daging sapi tahun 2014,
akibat pengurangan kouta impor daging.
Jika perlu, pemerintah
mengambil langkah antisipasi meninjau sampai pada tingkat paling dasar
yaitu para petani. Juga tetap menjaga pola distribusi barang, sehingga
pasokan barang di pasar konsumsi dapat tersedia dan terjamin, sebagai
upaya menjangkau kepentingan konsumen akhir. Pengamanan distribusi
tersebut harus dilakukan sejak awal, jauh sebelum memutuskan operasi
pasar sebagai instrumen stabilisasi harga barang.
Pemerintah juga
dapat melakukan upaya peningkatan prasarana demi kelancaran arus
distribusi barang dengan terus mengembangkan dan menambah jalan dan
jembatan, sekaligus membangun konektivitas wilayah dan antarpulau. Untuk
komoditas pertanian yang volume pasokannya sangat bergantung pada
musim, sebaiknya pemerintah dapat secara berkesinambungan memperkuat
pola/sistem pergudangan yang baik lagi sehingga volume pasokan barang
dan kewajaran harga senantiasa bisa tetap dijaga.
Bagaimanapun
pencapaian swasembada daging sapi tahun 2014 tetap menjadi prioritas
pemerintah, sambil terus meningkatkan ketersediaan kebutuhan bahan pokok
lainnya bagi masyarakat menuju terwujudnya ketahanan pangan di
Indonesia dengan terus menerus membangkitkan minat dalam bisnis budidaya
sapi dan pasar hewan alternatif ataupun kebutuhan pokok lainya kepada
kaum pebisnis lokal.
Kepala Bidang Ketahanan Pangan dan PDT, Deputi Bidang Perekonomian